KOTA MALANG - Upacara Bendera kali ini sebagai Irup Danrem 083/Bdj Kolonel Inf M.I Gogor A.A, yang diikuti oleh Prajurit maupun PNS Makorem 083/Bdj dan Bappras jajaran Korem 083/Bdj, bertempat di Lapangan Brawijaya Rampal, Senin (6/2/2023).
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
Dalam amanatnya Danrem 083/Bdj menyampaikan, diawal program tahun 2023 ini, saya menghimbau kepada masing-masing staf dan bagian untuk dapat segera melaksanakan program kerja dengan menyesuaikan Program Kerja Dan Anggaran Kodam V/Brawijaya TA 2023. Laksanakan mulai dari tahap perencanaan, persiapan dan pelaksanaan sesuaikan dengan Pagu Anggaran yang tersedia.
Kita telah melaksanakan Kegiatan Rapat tentang Kesiapan data pendukung dan Profil Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK) Korem 083/Bdj TA 2023.
Oleh karena itu semua bagian harus bekerja keras, bekerja cerdas, berinovasi, dan kreatif di masing-masing bidangnya, laksanakan penyiapan data dan Inventarisir dokumen kegiatan guna mendukung program Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK) TA 2023.
Pada Minggu ini juga kita akan melaksanakan Kegiatan Pengawasan Intern Post Audit Itdam V/Brw TW I TA 2023. Saya berharap seluruh Staf dan bagian untuk dapat mempersiapkan data dengan sebaik baiknya. Post Audit dilaksanakan sebagai pengawasan, pencegahan dan pengendalian terhadap penyimpangan dan kesalahan adminitrasi disatuan. Sehingga kegiatan tersebut diharapkan dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam pembuatan administrasi dan dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi. Tegasnya
Selesai upacara bendera, sebagai fungsi Komandan dibidang pengawasan Danrem 083/Bdj melaksanakan Apel satuan pengecekan personel dan materiil. Pengecekan Materiil untuk mengetahui sejauh mana kesiapan materiil tersebut dalam mendukung tugas pokok satuan, sehingga semua materiil yang dipertanggungjawabkan ke satuan harus terpelihara setiap saat.
Selanjutnya Prajurit dan PNS dalam berkendaraan harus tertib berlalulintas dan taat hukum lengkapi administrasi perorangan SIM, KTA dan KTP, serta pakai helm standard dalam berkendara roda dua untuk keamanan dan keselamatan sendiri. Jelasnya. (Penrem 083/Bdj)