Persit Koorcabrem 083 Mengikuti Webinar tentang Hukum KDRT, LGBT dan Perselingkuhan di Lingkungan Keluarga TNI AD

    Persit Koorcabrem 083 Mengikuti Webinar tentang Hukum KDRT, LGBT dan Perselingkuhan di Lingkungan Keluarga TNI AD

    KOTA MALANG - Ketua Persit KCK Koorcabrem 083, Ny.Nofia Dewi N Gogor, beserta pengurus, mengikuti Webinar tentang Hukum KDRT, LGBT dan Perselingkuhan di Lingkungan Keluarga TNI AD. dalam upaya memberikan pengetahuan hukum terkait KDRT, LGBT dan Perselingkuhan di Lingkungan Keluarga TNI AD, kegiatan webinar tersebut dilakukan di Makorem 083/Bdj Jl Bromo No 17 Kota Malang, Selasa (13/12/2022).

    Webinar dibuka oleh Aspers Kasad Mayjen TNI Darmono Susastro, S.I.P., dilanjutkan pengarahan oleh Ketua Umum Persit KCK Ny.Rahma Dudung Abdurachman. Dalam pengarahannya "agar ibu-ibu persit KCK seluruh jajaran TNI AD dapat mengetahui, memahami, sebagai ibu dalam keluarga Prajurit tentang akibat hukum yang ditimbulkan terkait KDRT, LGBT dan Perselingkuhan di lingkungan Keluarga TNI AD, dengan harapan kita saling menjaga perilaku dan sikap dalam kehidupan sehari-hari dan menjaga putra putrinya  jangan sampai terjerumus dalam hukum tersebut. 

    Sebagai pemateri pada Webinar tersebut oleh Brigjen TNI Dr. Tetty Melina Lubis, S.H., M.H. (Dirkumad) memaparkan tentang Hukum KDRT, LGBT dan Perselingkuhan di lingkungan Keluarga TNI AD. (Penrem 083/Bdj)

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Badan Pangan RI Beri Kuliah Umum...

    Artikel Berikutnya

    Dosen FTP Terpilih Menjadi Anggota Akademi...

    Berita terkait